DAERAH  

Jangan Ditiru! Dua Perempuan Bulukumba Pelesetkan Bacaan Al-Quran Minta Maaf

Avatar photo
Irmawati dan Indah Indriani minta maaf
Irmawati dan Indah Indriani minta maaf

PENA Times – Dua perempuan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas sebuah tayangan siaran langsung di media sosial yang sempat menimbulkan perhatian publik.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Mattoanging, Desa Balang Loe, Kecamatan Ujung Loe.

Dalam video yang beredar, keduanya terlihat melakukan siaran langsung di Facebook.

Perempuan satu tampak membacakan ayat suci Al-Quran kemudian yang lain mengartikan bacaan dalam bahasa daerah sambil tertawa di depan kamera.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Al-Quran, Dua Konten Kreator Ditahan Polres Bulukumba

Kedua perempuan yang diketahui bernama Irmawati dan Indah Indriani menyatakan bahwa tindakan tersebut tanpa maksud untuk menyinggung pihak mana pun.

Mereka menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang timbul di ruang publik digital.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan kami,” ujar Irmawati saat memberikan klarifikasi.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Al-Quran, Dua Konten Kreator Ditahan Polres Bulukumba

Keduanya juga menyatakan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pelaku Dipertemukan Tokoh Agama

Aparat kepolisian bersama tokoh agama memfasilitasi pertemuan klarifikasi guna menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.

“Kami memfasilitasi untuk mempertemukannya dengan tokoh agama,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.

Dia mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dialog dan pemahaman bersama agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Al-Quran, Dua Konten Kreator Ditahan Polres Bulukumba

Disclaimer Redaksi:
Berita ini disajikan sebagai informasi dan pembelajaran bagi publik. Redaksi tidak bermaksud mengajak, mendorong, maupun membenarkan tindakan yang diberitakan. Segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan etika tidak patut ditiru. Pembaca diharapkan menyikapi informasi ini secara bijak dan menjadikannya sebagai pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam bermedia sosial.