PENATIMES – Puluhan sopir travel antarprovinsi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (12/03/2026).
Aksi tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda yakni pertigaan Lajae, depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), serta Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba.
Para sopir travel didampingi oleh massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Bulukumba saat menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut massa bahkan sempat memblokade jalur Bulukumba–Makassar yang merupakan salah satu ruas jalan nasional.
Penutupan sementara jalur tersebut menyebabkan arus kendaraan sempat melambat sebelum akhirnya kembali dibuka oleh aparat keamanan.
Sopir Travel Tolak Operasional Bus AKAP di Bulukumba
Para peserta aksi menyampaikan penolakan terhadap masuknya perusahaan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mulai beroperasi di Kabupaten Bulukumba.
Mereka menilai keberadaan bus AKAP berpotensi merugikan pelaku usaha travel lokal yang telah lebih dahulu menjalankan layanan transportasi bagi masyarakat.
Koordinator lapangan aksi Jirin menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah melalui dinas terkait dinilai tidak berpihak kepada pelaku usaha travel.
Ia menilai operasional bus tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
“Ketentuan tersebut menjelaskan bahwa operasional bus seperti itu tidak sesuai jika beroperasi di terminal induk Kabupaten Bulukumba,” ujar Jirin.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Dinas Perhubungan sempat diwarnai ketegangan ketika massa dan petugas pengamanan terlibat saling dorong.
Situasi kemudian kembali kondusif setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi.






