PENATIMES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Syahruni Haris menerima aspirasi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba bersama para sopir travel pada Kamis (12/03/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.
Para peserta aksi kemudian diterima secara langsung di Ruang Aspirasi DPRD untuk menyampaikan tuntutan kepada pimpinan dewan.
Koordinator lapangan aksi, Jirin, memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi para pelaku jasa travel di Kabupaten Bulukumba.
Ia menyebut salah satu kebijakan yang dipersoalkan adalah masuknya perusahaan Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mulai beroperasi di wilayah Bulukumba.
Menurutnya keberadaan bus tersebut memicu kekhawatiran di kalangan sopir travel yang selama ini menggantungkan penghasilan dari jasa transportasi antar daerah.
DPRD Bulukumba Tindaklanjuti Aspirasi Sopir Travel
Jirin menjelaskan kehadiran angkutan berskala besar dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak seimbang dengan transportasi lokal yang telah lama beroperasi.
Para sopir travel disebut telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat setempat dalam melayani mobilitas penumpang.
Ketua Cabang PMII Bulukumba Syaibatul Hamdi juga menyampaikan bahwa regulasi transportasi mengatur penurunan serta pengangkutan penumpang bus AKAP harus dilakukan di terminal dengan klasifikasi minimal Terminal Tipe A.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan situasi di Kabupaten Bulukumba yang saat ini masih memiliki terminal berstatus Terminal Tipe C.
Perbedaan antara aturan dan kondisi lapangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan regulasi transportasi di daerah tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan para demonstran, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia mengakui operasional angkutan berskala besar berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha sopir travel lokal.
βIni akan menjadi perhatian kami,β ujar Syahruni Haris.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui secara langsung terkait operasional bus AKAP di Bulukumba setelah berlangsungnya aksi demonstrasi tersebut.
DPRD Bulukumba selanjutnya akan menelusuri perizinan operasional bus tersebut dengan menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
Sebagai langkah awal DPRD meminta kepada Dinas Perhubungan agar operasional bus AKAP dihentikan sementara guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.






