RAGAM  

Waspada Manipulasi AI di Pemilu, Polres dan Bawaslu Bulukumba Ambil Langkah Preventif

Avatar photo
Foto: Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto saat berdiskusi dengan Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar terkait pengawasan AI dan hoaks pemilu/Humas Polres Bulukumba/

PENATIMES, BULUKUMBA — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba sepakat memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan penyebaran informasi bohong (hoax) selama tahapan kepemiluan.

Kesepakatan mitigasi kerawanan siber tersebut dicapai dalam pertemuan koordinasi antara Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto Andri Wicaksono dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba Bakri Abubakar di ruang kerja Kapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Mitigasi Kerawanan Siber dan Penyalahgunaan AI

Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menegaskan bahwa penanganan kejahatan siber dan disinformasi berbasis teknologi canggih memerlukan langkah preventif sejak dini. Menurutnya, perkembangan AI berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memproduksi konten manipulatif yang dapat merusak kondusivitas daerah.

Baca Juga:  Perkuat Benteng Kamtibmas, Cara Polres Bulukumba Merangkul Pesantren

“Kita perlu mengantisipasi perkembangan teknologi, termasuk penyebaran hoaks dan penyalahgunaan AI. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antarlembaga perlu terus diperkuat,” ujar Stephanus.

Ia menambahkan bahwa Polres Bulukumba siap mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu secara profesional, sembari membuka diri terhadap masukan publik.

“Kami siap bekerja sama dalam hal-hal yang positif. Kritik dan saran yang konstruktif tentu sangat kami harapkan untuk bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga,” kata dia.

Baca Juga:  Mitra MBG Bulukumba Fungsikan Dapur Korban Kebakaran hingga Lebaran

Sinergi antara aparat kepolisian dan pengawas pemilu merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum pemilu yang secara nasional juga terintegrasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna memproses tindak pidana pemilihan secara transparan.

Fokus Pengawasan Data Pemilih dan Pengawasan Partisipatif

Selain isu kerawanan siber, Bawaslu Kabupaten Bulukumba memaparkan sejumlah fokus agenda lembaga, di antaranya Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), konsolidasi demokrasi, serta peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Baca Juga:  Giliran HIPMI Bulukumba Tolak Penutupan Dapur MBG

Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba Bakri Abubakar menyatakan bahwa silaturahmi dan koordinasi awal dengan pihak kepolisian bertujuan menyamakan persepsi hukum dalam menghadapi agenda kepemiluan mendatang.

“Koordinasi seperti ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat sinergi antarlembaga, sehingga masing-masing dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bakri.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Bulukumba AKP Baharuddin tersebut, kedua instansi berkomitmen menjaga komunikasi berkelanjutan guna memetakan potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bulukumba.**