Kemenperin Pacu TKDN Manufaktur Demi Pasar Domestik

Avatar photo
Foto: Talkshow Community Engagement bertajuk “Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi”/kemenperin.go.id/

PENATIMES, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat belanja produk dalam negeri memberikan efek pengganda (multiplier effect) sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional dari setiap alokasi anggaran senilai Rp1. Langkah optimalisasi pasar domestik ini didorong guna menyerap kapasitas produksi industri pengolahan nonmigas nasional yang baru terealisasi sebesar 61,8 persen pada 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa integrasi produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta sektor swasta menjadi kunci penguatan ekosistem manufaktur nasional.

“Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya.

Peluang penetrasi produk lokal disokong oleh besarnya basis konsumen Indonesia yang mencatatkan nilai konsumsi rumah tangga mencapai Rp12.834,8 triliun sepanjang Januari–Desember 2025 untuk 284,44 juta jiwa. Saat ini, sebanyak 78,39 persen hasil manufaktur nasional dialokasikan untuk memenuhi pasar dalam negeri, sementara 21,61 persen sisanya menyasar pasar ekspor.

Baca Juga:  Kementerian PU Amankan Rp114,59 Triliun untuk Anggaran 2027

Kebijakan ini mengacu pada kerangka regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri apabila telah terdapat produk yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

Penerapan Sertifikasi TKDN di Sektor Farmasi dan Barang Konsumsi

Data Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) mencatat, per 2 September 2026 telah terbit lebih dari 57.000 produk bersertifikat TKDN dari 5.600 perusahaan industri. Sektor strategis seperti farmasi dan alat kesehatan mulai mentransisikan rantai pasoknya ke hulu.

Baca Juga:  Kemendagri Raih Anugerah Statistik 2026 Berkat Integrasi Data IPH

Grup BUMN Farmasi, Bio Farma, saat ini mengantongi 29 sertifikat TKDN dan BMP untuk produk vaksin, kit diagnostik, hingga obat-obatan dengan rentang nilai TKDN 44,28 persen hingga 95,03 persen, serta nilai BMP maksimal 15 persen.

Senior Institutional Relations Specialist PT Bio Farma Evi Sylvia menjelaskan bahwa penyerapan komponen lokal di sektor kesehatan melingkupi penguasaan teknologi hingga jaminan mutu.

“Penguatan produksi dalam negeri bagi industri farmasi bukan hanya mengenai seberapa besar produk dapat dibuat di dalam negeri, tetapi juga mengenai kemampuan membangun kapabilitas dari hulu hingga hilir,” kata Evi Sylvia saat ditemui dalam ajang diskusi publik. Evi menuturkan, Bio Farma juga menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada produk life science guna memenuhi standar syariat pasar domestik dan ekspor.

Baca Juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Rp1 Juta

Penyelarasan Strategi Bahan Baku Lokal pada Industri Konsumsi

Pada industri barang konsumsi, penggunaan bahan baku lokal dituntut sejalan dengan riset pasar dan efisiensi biaya agar mampu bersaing dengan produk impor.

CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai keberhasilan merek lokal tidak hanya bergantung pada narasi identitas kedaerahan, melainkan pada keunggulan desain dan tata kelola operasional.

“Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk, bukan sekadar menjadi pilihan sumber material. Kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan kemampuan membaca kebutuhan konsumen perlu berjalan bersama,” kata Ben Wirawan.

Menurut Ben, penguatan daya saing merek lokal membutuhkan fokus pada riset dan pengembangan (R&D), rantai pasok, riset data konsumen, serta kolaborasi strategis dengan mitra ekosistem bisnis.**