PENATIMES – Setelah cukup lama dinantikan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba akhirnya mulai dicairkan.
Dana tunjangan tersebut dilaporkan telah masuk ke rekening sejumlah ASN sejak Kamis, 12 Maret 2026.
Salah seorang ASN yang bertugas di RSUD Andi Sultan Daeng Radja membenarkan bahwa dana THR telah diterima melalui transfer ke rekening pribadinya.
Sebelumnya, rumor pencairan THR ASN sempat mengalami perubahan beberapa kali.
Pada awalnya, pencairan direncanakan berlangsung pada pekan pertama Ramadan, namun realisasinya baru terjadi pekan ini.
THR ASN Bulukumba Capai Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten Bulukumba sendiri sebelumnya menargetkan pencairan THR dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kebijakan pembayaran tunjangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba, Andi Sufardiman, menjelaskan pemerintah daerah segera memproses tahapan pencairan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga menyiapkan Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan penyaluran dana tersebut.
“Pembayaran THR tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengalokasikan anggaran sekitar Rp33 miliar,” katanya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 5.800 ASN di Bulukumba yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ***






