Kementerian PU Amankan Rp114,59 Triliun untuk Anggaran 2027

Avatar photo
Foto: Rapat Kerja Kementerian PU dan Komisi V DPR RI membahas penyesuaian anggaran Kementerian PU 2027 sebesar Rp114,59 triliun di Gedung DPR RI, Jakarta/pu.go.id//

PENATIMES, JAKARTA — Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp114,59 triliun. Alokasi ini difokuskan untuk mendukung keberlanjutan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, khususnya pada penguatan pusat produksi pangan, konektivitas kawasan industri, serta penyiapan infrastruktur dasar penekan biaya logistik nasional.

Langkah pengalokasian dana ini sejalan dengan percepatan integrasi rantai pasok nasional. Sektor logistik Indonesia yang secara historis menyerap porsi besar dari Produk Domestik Bruto (PDB) terus didorong mencapai efisiensi optimal melalui percepatan penyambungan jalan produksi ke jaringan distribusi nasional.

Rincian Alokasi Dana per Bidang Utama Kementerian PU

Dari total pagu Rp114,59 triliun, pemanfaatan anggaran didistribusikan ke dalam empat sektor teknis pendukung utama dan satu sektor manajemen:

  • Ditjen Bina Marga (Rp37,30 Triliun): Pembangunan jalan baru sepanjang 198,79 km, preservasi dan peningkatan kapasitas jalan seluas 870,87 km, pembuatan tol sepanjang 12,26 km, pembangunan serta penggantian jembatan sepanjang 2.597,38 meter, preservasi jembatan 16.926 meter, serta pengerjaan flyover dan underpass sepanjang 473,90 meter.

  • Prasarana Strategis (Rp32,57 Triliun): Revitalisasi 471 sekolah keagamaan, konstruksi 68 unit Sekolah Rakyat Tahap III, penyediaan prasarana 15 perguruan tinggi, revitalisasi 12 pasar rakyat, serta penyediaan fasilitas olahraga, kesehatan, dan cagar budaya.

  • Ditjen Sumber Daya Air (Rp30,66 Triliun): Pembangunan jaringan irigasi baru seluas 451 hektare, rehabilitasi 47.671 hektare irigasi, pengendalian banjir dan muara sungai sepanjang 27,06 km, pengamanan garis pantai 6,60 km, penambahan kapasitas air baku 0,78 m³/detik, serta penanganan sedimen lahar.

  • Ditjen Cipta Karya (Rp12,15 Triliun): Pembangunan dan peningkatan SPAM kapasitas 650 liter/detik, penambahan 5.000 sambungan rumah (SR), pembangunan 6 unit pengelolaan air limbah, 10 unit pengolahan persampahan, dan pembangunan gedung seluas 31.757 m².

  • Dukungan Manajemen dan Teknis (Rp1,91 Triliun): Pembinaan jasa konstruksi, pengawasan internal, dan pembiayaan infrastruktur.

Baca Juga:  Dolar AS Tembus Rp18.000 di Bank Indonesia, Biaya Impor Industri Berpotensi Membengkak

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa fokus program ditujukan pada keterhubungan antara pusat produksi dan pasar.

“Air minum dan irigasi harus tersedia untuk mendukung pertanian, jalan dan jembatan harus mampu menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar, serta layanan dasar harus berfungsi dan mendukung kawasan berkembang secara lebih baik,” ujar Dody.

Baca Juga:  Kemendag Pacu Investasi Berorientasi Ekspor Lewat Perjanjian Dagang

Prioritas Infrastruktur Berbasis Masyarakat dan Pemulihan Bencana

Selain pengerjaan fisik berskala makro, Kementerian PU mengalokasikan sebagian dana untuk program berbasis komunitas. Langkah ini mencakup 13.296 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), penanganan 128 unit jembatan gantung, serta 3.246 lokasi program padat karya bidang Cipta Karya seperti PISEW, Pamsimas, Sanimas, Sanitasi LPK, dan TPS3R.

Baca Juga:  Kemendagri Raih Anugerah Statistik 2026 Berkat Integrasi Data IPH

Kementerian PU juga mengalokasikan dana darurat untuk menuntaskan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra melalui dukungan teknis serta penataan ulang tata ruang kawasan terdampak.

“Kami sangat menyadari bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur masih sangat besar. Oleh karena itu, setiap alokasi harus kami kelola secara cermat agar mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Dody.**