PENATIMES, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memublikasikan pembaruan data Kurs Transaksi BI sebagai acuan resmi transaksi keuangan antara otoritas moneter dan pihak ketiga di tengah dinamika pasar keuangan global.
Penetapan titik tengah kurs transaksi penutupan mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) terhadap Rupiah (IDR) berpatokan pada Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR). Kurs acuan tersebut disusun berdasarkan rata-rata tertimbang dari transaksi aktual antarbank di pasar valuta asing domestik.
Rincian Kurs Transaksi Mata Uang Utama BI
Berdasarkan publikasi di portal resmi Bank Indonesia, berikut adalah rincian kurs jual dan kurs beli sejumlah mata uang asing utama terhadap Rupiah:
-
Dolar Amerika Serikat (USD): Kurs jual Rp17.988,49 | Kurs beli Rp17.809,51
-
Euro (EUR): Kurs jual Rp20.154,30 | Kurs beli Rp19.950,21
-
Poundsterling Inggris (GBP): Kurs jual Rp23.831,15 | Kurs beli Rp23.586,92
-
Dolar Singapura (SGD): Kurs jual Rp14.057,90 | Kurs beli Rp13.914,77
-
Yen Jepang (JPY per 100): Kurs jual Rp11.353,50 | Kurs beli Rp11.237,70
-
Yuan China (CNY): Kurs jual Rp2.687,78 | Kurs beli Rp2.660,76
Fungsi JISDOR dan Mitigasi Risiko Bisnis
Penerapan JISDOR yang melandasi Kurs Transaksi BI diproyeksikan memberikan transparansi harga bagi para pelaku ekonomi. Data ini menjadi acuan fundamental bagi dunia usaha dalam merencanakan anggaran ekspor-impor serta melakukan lindung nilai (hedging) guna meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar.
Masyarakat dan pelaku bisnis dapat mengakses pembaruan data kurs secara berkala setiap hari kerja melalui saluran resmi Bank Indonesia.*






