Buka Jalur Ekspor Baru, Indonesia Dorong CEPA dan FTA dengan Tiga Negara Mitra

Avatar photo
Foto: Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri bersama Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia A.V. Gruzdev/kemendag.go.id/

PENATIMES, TANGERANG — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengintensifkan diplomasi perdagangan bilateral dengan Yunani, Rusia, dan Myanmar guna menggenjot penetrasi produk lokal ke pasar global. Langkah strategis tersebut ditempuh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri di sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2026).

Pemerintah memfokuskan perundingan pada pembukaan akses pasar komoditas unggulan, penyelesaian hambatan perizinan impor, serta percepatan kesepakatan kemitraan ekonomi bebas. Indonesia mencatat momentum penting dalam melancarkan integrasi rantai pasok global, mengingat negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EU CEPA) dan Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA) telah memasuki tahap finalisasi teknis sepanjang 2026.

Baca Juga:  Kemendag Pacu Investasi Berorientasi Ekspor Lewat Perjanjian Dagang

“Pertemuan dengan ketiga negara tersebut mencerminkan upaya Kementerian Perdagangan untuk memperluas jaringan perdagangan Indonesia di pasar internasional. Pembahasan juga diarahkan pada identifikasi peluang bisnis dan upaya mengatasi tantangan perdagangan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait,” tutur Wamendag Roro.

Penetrasi Pasar Eropa Timur dan Penyelesaian Perizinan Myanmar

Dalam dialog bersama Wakil Menteri Luar Negeri Yunani Theoharis Theoharis, Indonesia mendorong perluasan ekspor produk makanan dan minuman, hasil pertanian, furnitur, kerajinan tangan, hingga komoditas manufaktur. Pihak Yunani menanggapi positif rencana penandatanganan Indonesia–EU CEPA yang diproyeksikan bakal memangkas tarif masuk dan menstimulus kinerja perdagangan kedua negara.

Guna memastikan keberlanjutan ekspor ke Yunani, Kemenperdag menekankan pentingnya standarisasi produk serta kesiapan kapasitas produksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional.

Baca Juga:  Perjanjian Dagang Indonesia-Inggris Dipercepat Jelang Penghapusan DCTS

Di sisi lain, pembahasan dengan Wakil Menteri Perdagangan Myanmar U Minn Minn berfokus pada hambatan teknis perizinan impor yang dialami pelaku usaha Indonesia, khususnya terkait impor bahan baku, suku cadang, peralatan industri, dan bahan kemasan.

Pemerintah Myanmar menyatakan komitmennya untuk membantu penyelesaian kendala operasional tersebut melalui koordinasi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Kedua negara juga menjajaki transaksi komoditas pertanian seperti beras khusus dan kacang hijau, serta mengagendakan Pameran Indonesia Expo 2026 di Yangon pada 30–31 Oktober 2026.

Ekspansi Ritel ke Rusia dan Kesiapan Pelaku Usaha Domestik

Pada sesi terpisah dengan Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia A.V. Gruzdev, perundingan menyoroti implementasi Indonesia–EAEU FTA, integrasi sistem pembayaran, teknologi digital, serta jaringan logistik. Delegasi bisnis Rusia, X5 Retail Group melalui Regional GR Director A.B. Dryakin, mengonfirmasi ketertarikannya menyerap pasokan makanan olahan, mi instan, buah-buahan, dan hasil perikanan dari produsen Indonesia.

Baca Juga:  Naik 56,8 Persen, Ekspor Industri Komik dan Gim Lokal Tembus Rp3,51 Miliar

Kemenperdag mencatat pentingnya pemenuhan regulasi teknis, seperti prosedur inspeksi sanitari dan sertifikasi standar keamanan pangan, agar komoditas perikanan Indonesia dapat masuk ke pasar Rusia tanpa hambatan administratif.

“Penjajakan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi antarpelaku usaha dengan memperhatikan persyaratan produk, volume, harga, dan kesinambungan pasokan,” ujar Wamendag Roro.

Melalui kerja sama B2B dan kemitraan antarinstansi ini, Kementerian Perdagangan memproyeksikan penguatan daya saing ekspor nasional sekaligus perlindungan konsumen dan iklim persaingan usaha yang sehat di dalam negeri.*