Naik 56,8 Persen, Ekspor Industri Komik dan Gim Lokal Tembus Rp3,51 Miliar

Avatar photo
Foto: Ajang Jakarta Futura Connectiva 2026 di JIEXPO/kemendag.go.id/

PENATIMES, JAKARTA — Fasilitasi Kementerian Perdagangan terhadap 38 pelaku usaha industri kreatif berbasis kekayaan intelektual pada Jakarta Futura Connectiva 2026 mencatatkan potensi transaksi sebesar USD 195 ribu atau sekitar Rp3,51 miliar. Angka yang didapat dari ajang di Jakarta International Expo pada 3—4 Oktober 2026 tersebut melonjak 56,8 persen dibandingkan capaian tahun 2025 yang tercatat sebesar USD 125 ribu.

Peningkatan nilai komersialisasi ini sejalan dengan tren penguatan sektor jasa nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia, total nilai ekspor jasa nasional pada 2025 berada pada angka USD 42,52 miliar, naik dari posisi USD 39,09 miliar pada 2024. Sementara itu, akumulasi ekspor biaya penggunaan kekayaan intelektual bersama jasa personal, kultural, dan rekreasi pada Semester I 2026 telah menembus USD 261 juta, naik 38,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Buka Jalur Ekspor Baru, Indonesia Dorong CEPA dan FTA dengan Tiga Negara Mitra

Rincian Sektor Industri dan Nilai Komersialisasi

Fasilitasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) mencakup stan pameran seluas 20 meter persegi serta area business lounge seluas 16 meter persegi. Luas area tersebut digunakan oleh puluhan entitas bisnis yang terbagi ke dalam tiga subsektor utama:

  • 19 pelaku industri komik

  • 15 pelaku industri animasi

  • 4 pelaku industri gim

Baca Juga:  Kemendag Pacu Investasi Berorientasi Ekspor Lewat Perjanjian Dagang

Perolehan transaksi dalam pameran ini bersumber dari proses business matching, kesepakatan kerja sama bisnis, serta penjualan ritel langsung. Pada gelaran tahun ketiganya, forum ini diselenggarakan bersamaan dengan Indonesia Comic Con 2026 untuk mengintegrasikan potensi pasar B2B dengan konsumen akhir.

Strategi Penguatan Lisensi Global dan Jejaring Industri

Direktur Jenderal PEN Kemendag, Fajarini Puntodewi, menyatakan bahwa hasil dari pertemuan bisnis tersebut perlu ditindaklanjuti secara konkret agar tidak berhenti pada tahap penjajakan awal semata.

“Kami mendorong agar pertemuan tersebut dapat berlanjut menjadi negosiasi, kerja sama lisensi, produksi bersama, distribusi, investasi, hingga transaksi ekspor,” ujar Puntodewi.

Baca Juga:  Perjanjian Dagang Indonesia-Inggris Dipercepat Jelang Penghapusan DCTS

Puntodewi menambahkan, satu produk kekayaan intelektual berpotensi dikembangkan ke berbagai lini komersialisasi, mulai dari adaptasi animasi, gim, komik, hingga produk merchandise. Guna mendukung hal tersebut, Ditjen PEN memperkuat akses pasar internasional melalui promosi ekspor dan perwakilan perdagangan RI di luar negeri.

Langkah integrasi lintas sektor ini dinilai strategis oleh pelaku industri. Perwakilan Asosiasi Komik Indonesia (AKSI), Rizqi R. Mosmarth, menjelaskan bahwa forum bisnis ini berhasil menjembatani berbagai pihak yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Menurut Rizqi, kolaborasi antar-pelaku kreatif menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan lisensi produk lokal di pasar global.*