Tidak Bisa Diwakilkan Lagi, Penerima Bansos Kini Wajib Verifikasi Wajah

Avatar photo
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait pembaruan digitalisasi bansos berbasis biometrik di Kantor Dewan Ekonomi Nasional Jakarta/kemensos.go.id/

PENATIMES, JAKARTA — Kementerian Sosial resmi memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui integrasi teknologi face recognition pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini memutus praktik penerimaan bansos secara perwakilan oleh kerabat atau keluarga yang selama ini memicu ketidaktepatan sasaran penyaluran anggaran negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa sistem baru ini mengakhiri ketergantungan tunggal pada metode pendataan by name by address (BNBA). Integrasi biometrik diterapkan guna memvalidasi identitas penerima secara langsung saat bantuan dicairkan.

“Kalau dulu kita gagah dengan by name by address, sekarang ditambah biometrik, face recognition. Ini jadi revolusi, karena dulu bisa jadi kita kirim bantuan ke orang sesuai by name by address, tapi yang terima cucunya atau anaknya. Sekarang tidak bisa,” ujar Gus Ipul saat menghadiri Rapat Koordinasi Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:  Pacu Ekonomi Desa, 61 Perusahaan Sabet CSR PDB Awards 2026

Keterbukaan Data Bansos Berdasarkan Arahan Presiden

Perubahan skema pendataan tersebut juga menandai peralihan dari sistem tertutup menjadi basis data publik yang transparan. Masyarakat diberikan akses untuk mencermati, mengevaluasi, hingga mengajukan sanggahan terhadap daftar penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

Gus Ipul menyebut pembukaan data ini dilaksanakan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto demi membangun akuntabilitas tata kelola bantuan pemerintah. Secara historis, ketidakakuratan data bansos telah menjadi persoalan krusial yang memicu inclusion error (warga mampu menerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin terlewat) dalam program penanggulangan kemiskinan nasional.

Baca Juga:  BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat ASN di 48 Kementerian

Selain pembaruan sistem biometrik, pemerintah menekankan pentingnya penguatan keamanan siber dan sosialisasi berkala. “Keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan perlindungan data serta penguatan keamanan sistem. Memang sosialisasi ini harus kita teruskan sambil memperkuat sistem,” kata Gus Ipul.

Integrasi Data Lintas Kementerian di Bawah Dewan Ekonomi Nasional

Transformasi portal Perlinsos mengandalkan sinkronisasi data antar-instansi pemerintah secara real-time. Konsolidasi data lintas lembaga ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Rp1 Juta

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Integrasi ini menghubungkan basis data kependudukan milik Kemendagri, data statistik BPS, serta infrastruktur digital Kemkomdigi untuk memastikan tunggalnya identitas penerima manfaat.

“Hari ini, lewat Perlinsos ini, data kita makin kuat. Seluruh kementerian bekerja sama dan saling terbuka. Ini pertama kali data-data antar-instansi dapat terhubung secara langsung,” tutur Gus Ipul.*