PENATIMES, BULUKUMBA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba memulai tahapan pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) keberangkatan tahun 2027 sejak Senin, 5 Oktober 2026. Pelaksanaan rekam medis lanjutan yang dijadwalkan berlangsung hingga 16 Oktober 2026 ini menjadi penentu utama status istithaah atau kelayakan fisik dan mental jemaah sebelum melunasi biaya haji.
Sesuai dengan standar kriteria istithaah kesehatan Kementerian Kesehatan, penetapan status medis jemaah kini diperketat guna meminimalkan risiko kematian dan darurat medis di Tanah Suci. RSUD Bulukumba bertindak sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang memproses data medis kiriman dari seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Skema Alur Khusus di Gedung Pusat Jantung Terpadu
Guna mengantisipasi penumpukan antrean, manajemen rumah sakit memisahkan penuh alur pemeriksaan calon jemaah haji dari pasien umum Poliklinik. Seluruh proses pelayanan dipusatkan di Gedung Pusat Jantung Terpadu (PJT).
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr. Andi Marwah, M.Tr.Adm.Kes, mengonfirmasi penetapan skema pelayanan tersendiri bagi para calon jemaah.
“Pemeriksaan CJH dipusatkan di Gedung Pusat Jantung Terpadu dan dipisahkan dari alur pelayanan pasien yang melakukan pemeriksaan di Poliklinik,” ujar dr. Andi Marwah.
Menurut penjelasan manajemen, pemisahan fasilitas dilakukan untuk menjaga ketertiban serta efisiensi durasi pemeriksaan tanpa mengganggu operasional pelayanan kesehatan rutin masyarakat di area poliklinik utama.
Tahapan Laboratorium dan Penentuan Status Istithaah
Prosedur rekam medis bagi calon jemaah haji rujukan puskesmas dilakukan secara bertahap. Verifikasi berkas identitas dan surat rujukan menjadi syarat awal sebelum jemaah menjalani pemeriksaan fisik dasar, termasuk anamnesis dan pemantauan tanda-tanda vital.
Rangkaian tes dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang medis komprehensif. Tim medis menjalankan uji laboratorium yang mencakup darah lengkap, kimia darah, dan analisis urine, serta rekam jantung (EKG) dan rontgen dada (thorax).
Hasil pemeriksaan penunjang tersebut dievaluasi langsung oleh dokter penanggung jawab untuk menentukan kesimpulan medis akhir. Rekomendasi medis tersebut menjadi dasar resmi penetapan status istithaah kesehatan calon jemaah haji Bulukumba untuk keberangkatan 2027.*






