DAERAH  

Diduga Lecehkan Al-Quran, Dua Konten Kreator Ditahan Polres Bulukumba

Avatar photo
Puluhan warga unjuk rasa di halaman ICDT dan Panggung Aspirasi Lapangan Pemuda Bulukumba, Jumat (27/2/2026)
Puluhan warga unjuk rasa di halaman ICDT dan Panggung Aspirasi Lapangan Pemuda Bulukumba, Jumat (27/2/2026)

Bulukumba, PENA Times – Dua konten kreator Bulukumba yang sempat viral akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Keduanya ditahan untuk pengamanan dan penyidikan lebih lanjut atas konten viral diduga pelesetkan Al-Quran di akun sosial media Facebook.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menjelaskan bahwa kedua terduga telah diamankan di Polres Bulukumba.

“Laporan polisi sudah kami terima, dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba,” jelasnya.

Baca Juga:  Paggolo Lipa Semarakkan HUT RI ke-80 di Bulukumba

Sebelumnya puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa meminta agar kasus tersebut diproses oleh aparat, Jumat (27/2/2026).

Titik Kumpul Aksi di ICDT

Pendemo melakukan aksi di Masjid Islamic Center Dato Tiro atau ICDT kemudian melanjutkan di Panggung Aspiras Tribun Lapangan Pemuda Bulukumba.

Di sana pengunjuk rasa diterima berdialog dengan Wakapolres Bulukumba, Kompol H. Syafaruddin yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ali.

Baca Juga:  Selamat! Dandy Panjawi Lolos Top 10 Indonesian Idol Season 14

Polres Bulukumba memastikan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba menjadi atensi khusus.

“Kami tangani secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol H. Syafaruddin.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  BPOM Periksa Takjil di Kawasan RCC Bulukumba

Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sebelumnya diberitakan dua konten kreator perempuan asal Bulukumba diduga pelesetkan terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah dengan makna yang tidak pantas.

Unggahan tersebut kemudian memicu reaksi dan gelombang kecaman dari masyarakat hingga pelaporan resmi di Polres Bulukumba. ***