PenaTimes, MAKASSAR — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan tambahan kuota program rumah subsidi sebanyak 25.000 unit untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan tersebut melampaui usulan awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengajukan tambahan sebanyak 20.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan persetujuan alokasi tersebut saat Rapat Koordinasi virtual bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (17/9/2026).
“Saya senang sekali kepada Pak Gubernur karena komunikasi sangat baik. Kita kasih 25 ribu tambahan kuota untuk Sulsel,” ujar Maruarar.
Perluasan Sasaran Penerima Rumah Subsidi di Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya mengajukan permohonan penambahan kuota pembiayaan perumahan untuk menampung kebutuhan kelompok pekerja berskala prioritas, termasuk aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat sektor informal.
“Kami kalau bisa minta rumah subsidi tambahan 20 ribu, Pak Menteri. Kami rencana untuk ASN dan warga serta petani dan nelayan juga bisa mendapatkan rumah subsidi,” kata Andi Sudirman.
Penambahan alokasi ini sejalan dengan strategi nasional pemerintah dalam memperluas cakupan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Penyerapan kuota di daerah kini tidak hanya menyasar pekerja formal berpenghasilan tetap, tetapi juga diakomodasi untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-formal seperti petani dan nelayan melalui kemudahan verifikasi perbankan.
Sinergi Balai PKP dan Asosiasi Pengembang Jadi Kunci
Kementerian PKP menilai kinerja penyaluran rumah subsidi di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Koordinasi taktis antara balai teknis di daerah, pemerintah provinsi, dan asosiasi pengembang perumahan menjadi indikator utama pemberian tambahan alokasi tersebut.
“Progress rumah subsidi Sulsel bagus karena komunikasi Gubernur, Balai dengan REI dan Apersi. Ini patut dicontoh Balai PKP lainnya. Kalau mau tambah kuota, kita kasih,” kata Maruarar.
Keterlibatan Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di daerah dinilai mempercepat realisasi pembangunan fisik serta penyerapan akad kredit perumahan rakyat di wilayah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.**






