Kementan Targetkan Bauran Bioetanol E40 pada 2031

Avatar photo
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan peta jalan bioetanol nasional dan skema pengembangan lahan tebu di Jakarta/M. Digi/

PENATIMES, JAKARTA – Kementerian Pertanian menyiapkan lahan pertanian terintegrasi seluas 1 hingga 2 juta hektare untuk menopang peta jalan bioetanol nasional hingga mencapai bauran E40 pada 2031. Langkah tersebut difokuskan pada tiga komoditas utama, yakni tebu, ubi kayu, dan jagung, guna memperkuat ketahanan energi sekaligus memperluas lapangan kerja.

Indonesia sebelumnya telah memulai uji coba bauran bioetanol E5 pada bahan bakar minyak non-subsidi untuk mengurangi ketergantungan impor minyak mentah. Peningkatan bauran menuju E10, E20 pada 2029, hingga E40 pada periode 2030–2031 membutuhkan pasokan bahan baku secara konstan dari sektor hulu.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kesiapan bahan baku melalui konsolidasi kawasan produksi menjadi syarat utama sebelum pengolahan industri skala masif dimulai.

“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Amran usai memimpin konsolidasi bersama 44 bupati di Jakarta, Senin (21/9).

Skema Investasi dan Ketentuan Porsi 30 Persem Petani

Pemerintah memproyeksikan skema pembiayaan industri pengolahan bioetanol akan didominasi oleh investasi non-pemerintah. Struktur pendanaan dirancang sebesar 70 persen dari sektor swasta dan 30 persen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara pemerintah memfasilitasi legalitas serta ketersediaan lahan.

Baca Juga:  Mentan Amran Ancam Cabut Izin Spekulan Beras Ritel

Dalam skema kemitraan, Kementan mewajibkan keterlibatan masyarakat daerah dalam rantai pasok industri. Kemitraan petani lokal ditargetkan memegang porsi minimal 30 persen dari total ekosistem produksi.

“Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Sekarang tidak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat,” tegas Amran.

Integrasi industri berbasis komoditas tebu, jagung, dan singkong ini diperkirakan berpotensi menyerap hingga 8 juta tenaga kerja permanen di sektor pertanian dan pengolahan.

Baca Juga:  Harga Emas Antam 23 September 2026 Tembus Rp2,63 Juta per Gram

Strategi Komoditas dan Penjaminan Aspek Lingkungan

Pengembangan kawasan produksi awal dilakukan melalui komoditas jagung dengan pengalokasian percontohan 500 hingga 1.000 hektare per kabupaten. Evaluasi tingkat produktivitas tanaman pada fase awal ini akan menentukan penambahan luasan lahan pada tahap berikutnya.

Sementara untuk komoditas tebu, pemerintah menargetkan penyediaan kawasan khusus seluas 1 juta hektare bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian BUMN.

Baca Juga:  BAZNAS Ubah Strategi Penghimpunan ZIS Berbasis Data Donatur

Penyiapan lahan dialokasikan pada kawasan yang memenuhi kriteria teknis serta kepastian hukum. Pemerintah memprioritaskan penggunaan lahan terdegradasi, kawasan agroforestri, dan lahan sisa pelepasan, sedangkan skema alih fungsi kawasan hutan diposisikan sebagai opsi terakhir.

“Pokoknya kita jaga lingkungan, tetapi kita juga menjadi swasembada energi atau berdaulat energi,” kata Amran.