Perjanjian Dagang Indonesia-Inggris Dipercepat Jelang Penghapusan DCTS

Avatar photo
Foto Ilustrasi: Dirjen PPI Kemendag Johni Martha saat memimpin forum bisnis perdagangan Indonesia dan Inggris di London/kemendag.go.id/

PENATIMES, LONDON — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mempercepat pembentukan Indonesia-UK Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UK CEPA) pascakunjungan kerja delegasi RI ke London pada 7–9 September 2026. Langkah ini diambil guna mengamankan daya saing ekspor nasional sebelum skema tarif preferensial Developing Countries Trading Scheme (DCTS) dari Pemerintah Inggris untuk Indonesia resmi berakhir pada 1 Januari 2027.

Pencabutan fasilitas DCTS berpotensi menaikkan beban bea masuk produk manufaktur dan komoditas Indonesia ke pasar Britania Raya. Sementara itu, barang impor asal Inggris yang masuk ke Indonesia saat ini masih dikenakan tarif Most-Favored Nation (MFN) pada kisaran 6 hingga 15 persen.

Baca Juga:  Kemendag Pacu Investasi Berorientasi Ekspor Lewat Perjanjian Dagang

Antisipasi Perubahan Tarif dan Target Aksesi CPTPP

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha, mengonfirmasi pembahasan regulasi perdagangan tersebut telah disampaikan dalam serangkaian pertemuan tingkat pejabat pemerintah serta forum bisnis yang melibatkan 20 perusahaan dan lembaga kajian di London.

Selain kesepakatan bilateral I-UK CEPA, Kemendag memanfaatkan ruang diplomasi ini untuk menggalang dukungan Inggris terhadap proses aksesi Indonesia ke dalam kemitraan dagang kawasan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

“Hubungan perdagangan Indonesia dengan Inggris berpotensi besar untuk terus meningkat. Kami telah bertemu dengan sejumlah instansi Pemerintah Inggris dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara melalui pembentukan I-UK CEPA. Kami juga mengapresiasi dukungan Inggris atas upaya aksesi Indonesia ke CPTPP,” ujar Johni Martha.

Baca Juga:  Kemendag Pacu Investasi Berorientasi Ekspor Lewat Perjanjian Dagang

“Masukan dari dunia usaha sangat penting untuk mempercepat pembentukan I-UK CEPA,” kata Johni.

Berdasarkan kalkulasi neraca perdagangan periode 2021–2025, nilai transaksi komersial kedua negara mencatatkan tren pertumbuhan yang stabil dari USD 2,57 miliar menjadi USD 2,66 miliar.

Diplomasi Komoditas Kopi dan Isu Regulasi EUDR

Dalam agenda terpisah di London, delegasi Kemendag mendatangi markas International Coffee Organization (ICO) untuk membahas posisi bargaining komoditas kopi Robusta spesialisasi (specialty Robusta) dan penerapan standar pertanian regeneratif.

Baca Juga:  Kemendag Pacu Investasi Berorientasi Ekspor Lewat Perjanjian Dagang

Pembahasan tersebut juga menyinggung dampak regulasi uji tuntas rantai pasok bebas deforestasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kondisi ekonomi petani skala kecil di kawasan negara produsen.

“Kami juga menekankan pentingnya peran ICO dalam menopang kesejahteraan petani kopi yang mayoritas adalah petani kecil. Di sisi lain, perlu peran aktif negara produsen kopi besar untuk menciptakan aturan global yang lebih adil dan inklusif,” tegas Johni.

Pemerintah menargetkan perundingan I-UK CEPA mampu mereduksi hambatan non-tarif, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkuat arus investasi lintas sektor antara kedua negara.**