Sekolah Rakyat Kota Medan Rampung 100 Persen, Telan Rp1,25 Triliun

Avatar photo
Foto Ilustrasi: Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengatakan pembangunan SR Kota Medan telah dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, dan berkualitas/HAL/eci/

PENATIMES, MEDAN — Kementerian Pekerjaan Umum merampungkan pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Sumatera Utara dengan progres fisik mencapai 100 persen. Proyek senilai Rp1,25 triliun yang berdiri di atas lahan seluas 6 hektare tersebut menjadi fasilitas Sekolah Rakyat pertama di Indonesia yang selesai dibangun dan siap beroperasi.

Pembangunan sarana terpadu ini merupakan bagian dari mandat penugasan infrastruktur sosial di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis—unit kerja baru di Kementerian PU yang dibentuk pada era Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan fasilitas publik prioritas. Kompleks pendidikan tersebut diproyeksikan mampu menampung kapasitas awal sebanyak 1.080 siswa.

Baca Juga:  Ancaman Sanksi Pecat Intai Wali Asuh Sekolah Rakyat Pelaku Perundungan

Spesifikasi Fasilitas dan Peluang Ekspansi Kapasitas

Kompleks Sekolah Rakyat Kota Medan dilengkapi dengan bangunan ruang belajar, asrama siswa, serta sarana penunjang pendidikan terpadu. Meski kapasitas awal ditetapkan untuk 1.080 siswa, Kementerian PU membuka opsi perluasan kawasan untuk meningkatkan daya tampung.

Plt. Direktur Infrastruktur Dukungan Pendidikan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Dendy Kurniadi, menyatakan bahwa kapasitas penampungan siswa masih dapat ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kebutuhan program di lapangan.

“Ke depannya Sekolah Rakyat Kota Medan bisa kami tingkatkan kapasitasnya dari 1.080 siswa menjadi 1.260 siswa bahkan lebih. Kami juga memohon bantuan dan dukungan terutama kepada Komisi V DPR RI, Pemerintah Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, dan Kementerian Sosial dalam pelaksanaan program ini,” ujar Dendy.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Ngawi Mulai Beroperasi Targetkan 1.000 Siswa

Masa Pemeliharaan Aset dan Pengawasan DPR

Guna memastikan keandalan bangunan pascakonstruksi, Kementerian PU menerapkan skema masa pemeliharaan selama enam bulan. Skema ini dilengkapi dengan panduan prosedur operasional standar (SOP) yang diserahterimakan kepada pengelola aset untuk jaminan perbaikan teknis.

Kualitas hasil pekerjaan fisik proyek ini mendapat peninjauan langsung dari Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik pada Kamis (17/9). Rombongan dewan memantau kelayakan ruang kelas hingga bangunan asrama.

Baca Juga:  Kementerian PU Atasi Kekeringan Sulsel: Air Bersih dan Irigasi Disiagakan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menilai ketepatan waktu penyelesaian proyek infrastruktur pendidikan tersebut perlu diimbangi dengan perawatan prasarana secara berkala oleh pihak penerima aset.

“Kami sudah melihat langsung fisik bangunan, ruang asrama, dan ruang kelas yang telah terbangun dengan baik dan tepat waktu dalam kurun waktu yang relatif singkat,” kata Roberth. “Kami ingatkan kepada pemerintah bahwa penting untuk menjaga dan merawat fasilitas bangunan secara konsisten setelah serah terima agar bisa dirawat dengan baik.”(*)