PENATIMES, BULUKUMBA –Pemerintah Kabupaten Bulukumba merealisasikan program pelayanan jemput bola bertajuk Jambore Pelayanan Publik yang menjangkau sembilan dari sepuluh kecamatan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memangkas jarak geografis serta birokrasi dalam pemenuhan dokumen dan layanan administrasi masyarakat secara langsung di tingkat akar rumput.
Model pelayanan terpadu di luar area kantor pemerintahan ini searah dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang mendorong integrasi serta keterjangkauan akses layanan bagi masyarakat di daerah.
Kolaborasi Lintas Sektor di Kecamatan Bontotiro
Dalam pelaksanaan di Kecamatan Bontotiro yang menjadi titik kedua rangkaian kegiatan, sinergi antarlembaga menjadi instrumen utama operasional pelayanan. Unsur pemerintah kecamatan bersama instansi teknis dan elemen masyarakat setempat mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi.
Camat Bontotiro, Andi Endang Hariyani, menyatakan keterlibatan lintas sektor merupakan kunci utama dalam mempermudah akses publik terhadap layanan dasar.
“Kolaborasi lintas sektor pemerintah se-Kecamatan Bontotiro, termasuk masyarakat, menjadi bukti bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Endang Hariyani.
Skema Rangkaian Kunjungan Sembilan Kecamatan
Rangkaian program jemput bola ini diresmikan secara perdana di Kecamatan Kindang sebagai titik peluncuran. Usai pelaksanaan di Kindang dan Bontotiro, tim pelayanan bergerak menuju Kecamatan Kajang sebagai lokasi ketiga sebelum melanjutkan ke enam kecamatan lainnya.
Skema ini membalik pendekatan konvensional pelayanan publik yang berpusat di fasilitas fisik pemerintahan. Melalui integrasi komunikasi dan unit pelayanan bergerak, program ini menargetkan pemenuhan kebutuhan administrasi warga tanpa mewajibkan masyarakat mendatangi kantor dinas maupun kecamatan.*






