PENA Times – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sidang isbat tetap menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag dalam wawancara daring bersama TVOne yang membahas dinamika penentuan awal puasa tahun ini.
Menag menyampaikan bahwa secara historis sidang isbat selalu dijadikan pedoman nasional dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam dua tahun terakhir muncul perbedaan penetapan di tengah masyarakat, namun Kementerian Agama terus berupaya mempertemukan berbagai pandangan.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menag menjelaskan perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama hidup di Indonesia.
Muhammadiyah dikenal mengedepankan hisab, sementara ormas lain menempatkan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
Kementerian Agama menilai konfirmasi langsung melalui pemantauan hilal tetap diperlukan sebelum keputusan ditetapkan dalam sidang isbat.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i.
Kriteria Hilal Dan Perhitungan di Sidang Isbat
Menag mengingatkan bahwa Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati bersama negara anggota MABIMS.
Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal tiga derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Menurut Menag, kriteria ini disusun berdasarkan data astronomi empiris yang lebih akurat dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Berdasarkan perhitungan terkini, posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia masih berada pada rentang minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik.
Kondisi tersebut membuat peluang rukyat sangat kecil dan semakin dipengaruhi faktor cuaca seperti mendung.
Rukun Dalam Perbedaan Ramadan
Menag mengajak masyarakat menjaga persatuan apabila terjadi perbedaan awal Ramadan.
Ia menegaskan Indonesia memiliki pengalaman panjang menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan tanpa konflik sosial.
Menag juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai dibahas di forum internasional seperti OKI, namun Indonesia masih berpegang pada kesepakatan MABIMS. ***






