PENATIMES – Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI baru akan menggelar Sidang Isbat untuk menentuan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026.
Sidang Isbat tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Pusat Kementerian Agama di Jakarta.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat menjelaskan bahwa Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah.
Proses penetapan awal Syawal dilakukan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan data hisab atau perhitungan astronomi serta laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Syawal
Arsad Hidayat menyampaikan Sidang Isbat menjadi forum yang melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, ulama, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam.
Pertemuan tersebut bertujuan menghasilkan keputusan yang dapat dijadikan acuan bersama bagi umat Islam di Indonesia.
“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia sehingga pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu 14 Maret 2026.
Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 Hijriah diperkirakan terjadi pada Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Pada hari yang sama, pengamatan hilal diperkirakan menunjukkan posisi bulan sabit berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Ketinggian hilal diprediksi berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan melaksanakan rukyatul hilal di sejumlah titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Kegiatan pengamatan hilal tersebut melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama kabupaten dan kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah kemudian akan dibahas bersama dengan data hisab dalam Sidang Isbat.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penetapan awal Syawal 1447 Hijriah yang selanjutnya diumumkan kepada masyarakat.
Arsad Hidayat mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan pemerintah setelah Sidang Isbat selesai dilaksanakan.
Ia juga menanggapi adanya sebagian pihak yang lebih dulu menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026, seperti Muhammadiyah.
Menurutnya, perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan dinamika yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam.
Pemerintah menghormati pendekatan yang digunakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menentukan kalender ibadah.
Namun Kementerian Agama tetap mengajak masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam menentukan Hari Raya Idulfitri.






