PENATIMES.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadwalkan program pelayanan terpadu bertajuk Jambore Pelayanan secara bergiliran di sembilan kecamatan mulai Rabu, 23 September 2026.
Kecamatan Kindang menjadi lokasi perdana pemusatan layanan administrasi dan publik tersebut, tepatnya di Lapangan Kelurahan Borong Rappoa hingga Kamis, 24 September 2026. Program ini dirancang untuk memangkas jarak tempuh masyarakat pelosok—termasuk wilayah pegunungan Kindang—yang sebelumnya harus mengakses layanan administratif di pusat kota Bulukumba.
Daftar Layanan Administrasi dan Instansi yang Terlibat
Dalam pelaksanaan dua hari tersebut, instansi pemerintah daerah, organisasi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga lembaga keuangan mendirikan tenda pelayanan langsung di lokasi kegiatan.
Masyarakat dapat mengakses berbagai keperluan administrasi tanpa perlu mendatangi kantor dinas terkait di ibu kota kabupaten. Layanan yang disediakan meliputi:
Pengurusan administrasi kependudukan (KTP-el, kartu keluarga, dan akta).
Pelayanan informasi, konsultasi publik, dan perizinan perangkat daerah.
Edukasi serta pendampingan layanan berbasis digital.
Pameran inovasi pelayanan publik dan konsultasi perbankan/BUMD.
Format Pelayanan Terpadu dan Dialog Publik
Selain pelayanan fisik pada siang hari, panitia pelaksana memusatkan kegiatan interaktif dan dialog publik pada malam hari. Seluruh petugas pelayanan dan panitia disiagakan menginap di tenda kemah yang didirikan di area lapangan selama kegiatan berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba sekaligus Ketua Panitia Jambore Pelayanan, Andi Uke Indah Permatasari, menyatakan bahwa format menginap dan pelayanan terbuka ini bertujuan memperluas jangkauan koordinasi antarlembaga sekaligus menampung aspirasi warga secara langsung.
“Jambore Pelayanan ini kami hadirkan untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, serta mitra strategis lainnya hadir langsung,” ujar Andi Uke.
Ia menambahkan bahwa skema jemput bola di setiap kecamatan ini ditargetkan mampu mempercepat proses penyelesaian dokumen warga sekaligus menjadi evaluasi perbaikan standar pelayanan publik Pemkab Bulukumba ke depan. Setelah Kecamatan Kindang, panitia akan menjadwalkan giliran pelaksanaan di delapan kecamatan lainnya secara berurutan.






