DAERAH  

Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Pelecehan Jalanan di Gantarang

Avatar photo
Foto: Sepeda motor Honda CRF hitam dan barang bukti milik tersangka pelecehan seksual jalanan yang diamankan di Polres Bulukumba/Humas Polres Bulukumba/

PENATIMES, BULUKUMBA — Tim URC Resmob Polres Bulukumba menangkap AI (25) alias OGI, terduga pelaku pelecehan seksual jalanan yang menyebabkan seorang tenaga kesehatan berinisial IJ (32) mengalami kecelakaan dan patah tulang lengan kiri di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang. Penangkapan warga Desa Karassing tersebut dilakukan di kediamannya pada Senin (21/9/2026) pukul 18.20 WITA tanpa perlawanan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), aksi perbuatan fisik nonconsensual di tempat umum yang menimbulkan penderitaan atau cedera fisik masuk dalam kategori kekerasan seksual fisik berat dengan ancaman pidana penjara serta restitusi bagi korban.

Baca Juga:  Langkah Humanis Polres Bulukumba Redam Unjuk Rasa Soal Mafia Solar dan Kelangkaan LPG

Pengungkapan Berdasarkan Analisis Rekaman CCTV

Penangkapan AI berawal dari aduan masyarakat pada 9 September 2026, sehari setelah peristiwa kekerasan terjadi di jalan raya Dusun Kareppekang. Penyidik Polres Bulukumba kemudian mengumpulkan data digital untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim memperoleh informasi yang mengarah kepada identitas terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku membuntut korban yang sedang berkendara pulang kerja dari RSUD Sultan Daeng Radja pada malam hari. Pelaku yang mengendarai sepeda motor trail mendekati kendaraan korban dari sisi kanan di area sepi, lalu melakukan kontak fisik paksa dari belakang hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Baca Juga:  Polres Bulukumba Perketat Pengawasan Kebersihan Mako Pelayanan

Pengakuan Aksi Berantai di Lokasi Berbeda

Dalam proses interogasi di Mapolres Bulukumba, tersangka mengaku tidak hanya beraksi satu kali. AI mengakui pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan lain di beberapa titik, termasuk menyasar pengendara wanita dan penjaga kios.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yaitu:

  • 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam

  • 1 lembar celana panjang jeans warna biru

  • 1 lembar jaket warna hitam

Baca Juga:  LPI Bulukumba 2026: 4 Tim Kunci Tiket Semifinal 3-4 Oktober

Penyidik saat ini mencocokkan rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian lain guna mengidentifikasi potensi korban tambahan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Andi Imran.**