PENATIMES, BULUKUMBA — Sebanyak 16 dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) resmi memulai masa tugas layanan kesehatan selama satu tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Para tenaga medis lulusan universitas asal Makassar dan Riau tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG (K)., M.Kes, di Aula Pertemuan Poli Gigi RSUD Bulukumba, Jumat (25/9/2026).
Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, program internsip merupakan tahapan wajib bagi dokter yang baru lulus untuk pemahiran dan penyelarasan kompetensi sebelum menjalankan praktik mandiri.
Skema Rotasi Tugas di RSUD dan Puskesmas
Pendamping peserta, dr. Arsan Rusli, menjelaskan bahwa seluruh peserta diproyeksikan mengisi pos pelayanan dasar dan rujukan secara berimbang melalui skema rotasi berkala.
“Delapan orang akan bertugas di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, dan delapan orang lagi bertugas di Puskesmas. Masing-masing empat dokter di Puskesmas Ujung Loe dan empat orang di Puskesmas Herlang,” ujar dr. Arsan.
Penempatan tersebut berlangsung selama satu tahun dengan pembagian durasi enam bulan di rumah sakit dan enam bulan di puskemas secara bergantian.
Peserta yang terlibat dalam gelombang ini berasal dari institusi pendidikan tinggi yang berbeda, meliputi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan Universitas Riau.
Standar Prosedur dan Koordinasi Medis
Dalam pengarahannya, dr. Rizal Ridwan Dappi menekankan pentingnya adopsi standar pelayanan prima serta penyesuaian diri terhadap iklim kerja lokal.
“Kami sangat berharap kehadiran 16 tenaga dokter internship ini dapat memberikan dampak positif terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat. Terkhusus bagi mereka yang bertugas di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk memberikan layanan kesehatan bagi pasien semaksimal mungkin,” kata dr. Rizal.
Ia menambahkan, seluruh peserta akan menjalani proses orientasi umum sebelum diterjunkan langsung menangani pasien. Peserta juga diwajibkan melakukan konsultasi berjenjang kepada dokter senior untuk setiap tindakan medis teknis selama masa tugas berlangsung.**






