DAERAH  

Polres Bulukumba Tekan Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus

Avatar photo
Foto Ilustrasi: Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin memberikan sosialisasi bahaya narkoba bagi mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba/Humas/

PENA TIMES.COM, BULUKUMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memperketat pengawasan peredaran gelap zat terlarang di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan edukasi pencegahan yang menyasar 164 mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (16/9/2026).

Langkah preventif yang digelar di Aula III kampus tersebut difokuskan pada pemetaan dampak zat sintetis serta penanganan potensi ketergantungan di kalangan akademisi muda. Upaya ini merespons tren peredaran narkotika di Sulawesi Selatan yang dalam beberapa tahun terakhir mulai bergeser memanfaatkan celah pergaulan di area perguruan tinggi dan institusi pendidikan.

Baca Juga:  Breaking News! Kebakaran Terjadi di Belakang BRI Cabang Kota Bulukumba

Dampak Zat Sintetis dan Kerusakan Sistem Saraf Central

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin menjelaskan bahwa pemahaman teknis mengenai karakteristik bahan terlarang—mulai dari sabu, ganja, ekstasi, heroin, kokain, hingga tembakau sintetis—sangat krusial dimiliki peserta didik baru agar mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini.

“Generasi muda harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya narkotika. Jangan sampai rasa ingin tahu atau ajakan dari lingkungan membuat kita mencoba, karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan,” tegas Salehuddin di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Gandeng Tokoh Adat dan Agama, Kodim 1411/Bulukumba Perkuat Sinergi Teritorial di HUT ke-81 TNI

Ia menambahkan, paparan zat psikoaktif tidak hanya merusak fungsi fisiologis seperti organ jantung, hati, dan ginjal, tetapi secara langsung menyerang sistem saraf pusat. Penurunan fungsi otak tersebut berpotensi memicu gangguan psikologis permanen, mulai dari paranoia, psikosis, hingga penurunan daya ingat ekstrem.

Tanda Perubahan Perilaku dan Akses Pencegahan Kampus

Selain pemaparan materi teknis, jajaran Satresnarkoba yang diwakili Kaur Mintu Aiptu Rusli bersama panitia pelaksana kampus memperlihatkan visualisasi dampak penyalahgunaan zat kimia terlarang. Pemutaran materi audio visual tersebut memperlihatkan indikator teknis perubahan perilaku fisik dan psikologis penderita ketergantungan, seperti sikap apatis, degradasi motivasi belajar, hingga kecenderungan aksi kriminal.

Baca Juga:  Permudah Layanan Informasi, Pemkab Bulukumba Rilis Saluran di WhatsApp

Sesi interaktif yang berlangsung sejak pukul 08.20 WITA tersebut dimanfaatkan para mahasiswa untuk mengkaji mekanisme pelaporan serta proteksi diri jika menemukan indikasi peredaran terlarang di sekitar permukiman atau area perkuliahan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan dan perguruan tinggi, untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Salehuddin menutup sesi arahan.**