Kemensos Buka SKB di Sentra Pangurangi Takalar Bagi Anak Putus Sekolah

Avatar photo
Foto: Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono/kemensos.go.id/

PENATIMES, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) meresmikan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Sentra Pangurangi Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/9/2026). Langkah ini ditujukan untuk menjangkau anak usia sekolah dari keluarga miskin kategori Desil 1 dan Desil 2 yang mengalami putus sekolah akibat kendala ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka anak tidak sekolah di Indonesia saat ini mencapai 4,1 juta jiwa. Penyelenggaraan SKB di lingkungan sentra rehabilitasi milik negara menjadi respons penanganan langsung guna memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui jalur pendidikan informal yang diakui negara.

Baca Juga:  Kemensos dan Mandiri Terobos Hambatan Burekol Bansos 2026

Fasilitas dan Layanan Pendidikan di Sentra Pangurangi Takalar

Penyelenggaraan SKB di Sentra Pangurangi Takalar memadukan kurikulum pendidikan kesetaraan dengan layanan rehabilitasi sosial. Selain menyediakan ruang kelas dan sarana belajar formal, Kemensos menyiapkan dukungan psikososial, fasilitas kesehatan, serta pelatihan vokasional.

Kepala Sentra Pangurangi Takalar, Nur Alam, merinci bahwa angkatan pertama SKB ini menampung 54 peserta didik, terdiri atas 30 perempuan dan 24 laki-laki.

“Sebanyak 25 siswa berada di jenjang Paket B setara SMP dan 29 siswa di Paket C setara SMA,” ujar Nur Alam.

Baca Juga:  Ancaman Sanksi Pecat Intai Wali Asuh Sekolah Rakyat Pelaku Perundungan

Seluruh peserta didik akan diarahkan pada keterampilan vokasi mandiri yang disesuaikan dengan minat dan bakat individu. Penggabungan kurikulum akademik dan keterampilan teknis ini dirancang agar para lulusan siap masuk ke pasar kerja atau membuka usaha mandiri.

Program di Takalar ini diproyeksikan sebagai pilot project nasional untuk penanganan anak putus sekolah berbasis sentra rehabilitasi sosial.

Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Pengentasan Kemiskinan

Penyelenggaraan program kesetaraan ini melibatkan kolaborasi antara Kemensos, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta pemerintah daerah setempat. Intervensi pendidikan pada kelompok rentan diposisikan sebagai strategi fundamental pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Kemensos dan Mandiri Terobos Hambatan Burekol Bansos 2026

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa penanganan anak putus sekolah membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pendataan dan penjangkauan di lapangan.

“Presiden meminta seluruh aparatusnya berkolaborasi, bersinergi, fokuskan program terutama untuk program pengentasan kemiskinan,” kata Agus Jabo saat membuka MPLS secara daring dari Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Agus Jabo menambahkan, penyediaan akses pendidikan kesetaraan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan kewajiban negara dalam memastikan hak dasar warga negara terpenuhi secara merata.**