PenaTimes, Bulukumba — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba menargetkan penguatan ekonomi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai strategi utama pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Ruang Kahayya Gedung Pinisi, Kamis (17/9/2026).
Langkah tersebut diambil guna menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa ketergantungan finansial kerap menjadi hambatan utama korban untuk keluar dari lingkaran kekerasan.
Tekanan Finansial dan Kewirausahaan Perempuan
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba, Hamrina Andi Muri, menjelaskan bahwa masalah keuangan berpotensi meningkatkan risiko konflik internal keluarga.
“Tekanan finansial dapat menjadi salah satu faktor yang memicu persoalan dalam keluarga. Olehnya itu, perempuan perlu didorong untuk berdaya melalui kewirausahaan. Terlebih di Kabupaten Bulukumba, banyak pelaku UMKM yang merupakan perempuan,” kata Hamrina.
Ia menambahkan, sektor kewirausahaan dialokasikan sebagai sarana peningkatan pendapatan sekaligus wadah pengembangan kemandirian kelompok perempuan.
Peran Strategis PEKKA dan Kesetaraan Gender
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng, menyatakan bahwa perlindungan bagi kelompok rentan membutuhkan integrasi lintas sektor dan keterlibatan organisasi masyarakat.
“Keberadaan dan keterlibatan berbagai organisasi sangat penting dalam membangun kesadaran bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Kita juga perlu memperkuat dukungan agar perempuan mampu berdaya, mandiri, serta terus berperan dalam keluarga maupun masyarakat,” ujar Ali Saleng.
Sejalan dengan hal itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, mengimbau para perempuan penopang ekonomi untuk memperkuat kapasitas diri dan menjaga ketahanan keluarga.
“Perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keharmonisan keluarga. Perempuan penopang keluarga, mari kita berdaya tanpa kekerasan, saling menguatkan, saling melindungi, dan bersama-sama membangun keluarga yang aman, mandiri, dan bermartabat,” tutur Herfida.
Layanan Adokasi dan Pelaporan Kasus
Konselor PUSPAGA Kabupaten Bulukumba, Hj. Banri Alang, mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.
“Perempuan berhak hidup aman, dihargai, didengarkan, dan dilindungi. Menjadi penopang keluarga bukan berarti harus menanggung kekerasan dalam diam,” tegas Banri Alang.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan psikologis maupun hukum dapat mengontak unit layanan UPTD PPA atau PUSPAGA Kabupaten Bulukumba.**






