PENATIMES, NEW YORK — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen pencapaian Net-Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat melalui penerapan bahan bakar B50, ekspansi energi surya, dan pembangunan infrastruktur penahan abrasi pesisir. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition di Markas Besar PBB, New York, Rabu (23/9/2026).
Pemaparan ini menjadi bagian dari persiapan menuju Konferensi Para Pihak Ke-31 Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (COP31 UNFCCC) yang akan berlangsung di Antalya, Turki. Langkah tersebut memperkuat komitmen iklim nasional yang sebelumnya telah ditingkatkan melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dengan target penurunan emisi tanpa syarat sebesar 31,89 persen dan hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Target B50 dan Dekarbonisasi Industri Berbasis Keadilan
Dalam forum tingkat tinggi tersebut, arah kebijakan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan lingkungan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Transformasi sektor industri mencakup dekarbonisasi, pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilisation and Storage (CCUS), ekspansi kendaraan listrik, serta implementasi B50 untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah menekankan bahwa pelaksanaan transisi energi harus mengedepankan aspek keadilan sosial serta perlindungan tenaga kerja dan kelompok rentan.
“Bahwa dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,” ujar Menteri Jumhur di Markas Besar PBB.
Ia menambahkan bahwa batasan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius sesuai Persetujuan Paris memerlukan hasil kerja nyata lintas sektor dengan prinsip tanggung jawab bersama yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing negara.
Pengurangan Emisi Metana dan Infrastruktur Giant Sea Wall
Selain sektor energi, Indonesia menargetkan penurunan emisi metana yang mencatatkan porsi 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca nasional pada data 2022. Langkah teknis dilakukan melalui optimalisasi tata kelola sampah dan air limbah, penerapan ekonomi sirkular, serta penguatan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) di tingkat daerah.
Guna mengantisipasi ancaman proyeksi kenaikan muka air laut di kawasan pesisir, pemerintah mengintegrasikan aksi adaptasi melalui restorasi ekosistem mangrove dan pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) di sepanjang pantai utara Jawa.
Tuntutan Kejelasan Pembiayaan NCQG Jelang COP31
Melalui tiga rangkaian Solution Dialogues, delegasi Indonesia mendorong percepatan realisasi New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG) menjelang pelaksanaan COP31. Skema pembiayaan konsesional dan hibah dinilai mendesak untuk memperkuat data risiko iklim, sistem peringatan dini, serta pendanaan mekanisme loss and damage bagi negara berkembang.
Menteri Jumhur menyatakan bahwa kemitraan internasional harus membuahkan hasil konkret bagi masyarakat rentan, tidak sekadar menjadi kesepakatan di atas kertas.
“Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,” kata Menteri Jumhur.**






