PENATIMES, BULUKUMBA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulukumba memproses sebanyak 318 berkas Document Management System (DMS) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik di Desa Batang, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu–Kamis, 30 September–1 Oktober 2026.
Langkah penjemputan bola ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mendorong efisiensi tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital hingga tingkat kecamatan.
Kecamatan Bontotiro yang berjarak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Ujung Bulu membuat integrasi layanan daerah ini memangkas waktu tempuh para ASN dalam memproses administrasi berkas.
Capaian Layanan DMS dan Administrasi Kepegawaian
Selama dua hari pelaksanaan di Lapangan Assamaturu, BKPSDM menyiagakan sejumlah pos layanan teknis. Pos tersebut memfasilitasi pengurusan cuti ASN, sistem absensi Dikerja, administrasi pensiun, penyusunan Individual Development Plan (IDP), hingga usulan mutasi dan kenaikan pangkat.
Data BKPSDM mencatat layanan DMS menjadi program yang paling banyak diakses oleh para pegawai negeri di wilayah timur Bulukumba tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bulukumba, Akhmad Rais, menyatakan bahwa pemindahan pos pelayanan ke tingkat desa ditujukan untuk mempermudah akses bagi pegawai yang bertugas di luar kawasan pusat pemerintahan.
“Kehadiran layanan kepegawaian di Jambore merupakan salah satu bentuk kemudahan akses pelayanan bagi ASN, khususnya mereka yang bertugas jauh dari pusat pemerintahan kabupaten,” ujar Akhmad Rais.
Pelantikan 29 Pejabat Fungsional dan PNS Baru
Selain membuka gerbang pelayanan administrasi, rangkaian acara di Desa Batang dirangkaikan dengan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 1 Oktober 2026 pagi, yang dipimpin oleh Bupati Bulukumba serta dihadiri jajaran Forkopimda dan DPRD.
Usai upacara bendera, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melantik dan mengambil sumpah/janji bagi 29 orang ASN di lokasi yang sama.
Rincian pengangkatan tersebut meliputi dua orang CPNS yang resmi diambil sumpah menjadi PNS sekaligus menduduki Jabatan Fungsional pertama kali, serta 27 orang PNS yang menjalani perpindahan jabatan ke dalam Jabatan Fungsional, termasuk alih kategori dari jenjang keterampilan ke jenjang keahlian. Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan publik kembali dibuka pascaproses pelantikan hingga agenda ditutup.*






