PENATIMES, BULUKUMBA — Andi Suriadi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Senin (12/10/2026). Pengambilan sumpah pimpinan baru legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ernawaty.
Pergantian pimpinan di tubuh DPRD Bulukumba ini menandai dimulainya babak baru tata kelola legislatif daerah. Pengisian posisi ketua melalui skema pengucapan sumpah sisa masa jabatan menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di tingkat daerah tetap berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Kemitraan Strategis Pemkab dan DPRD Bulukumba
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menegaskan bahwa posisi Ketua DPRD merupakan amanah penting dalam memimpin lembaga perwakilan rakyat sekaligus mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Amanah yang diberikan ini tentu merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” kata pria yang akrab disapa Andi Utta tersebut.
Ia mengharapkan kepemimpinan baru dapat menjaga ritme kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif secara proporsional.
“Saya berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dengan tetap menempatkan fungsi masing-masing lembaga secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Andi Utta.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Umy Asyiatun Khadijah selama menjabat sebagai Ketua DPRD sebelumnya.
Komitmen Kepemimpinan Kolektif Andi Suriadi
Dalam pidato perdananya pascapelantikan, Ketua DPRD Bulukumba Andi Suriadi menyatakan kesiapannya menjalankan tugas kepemimpinan dengan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok.
“Jabatan Ketua DPRD bukanlah keistimewaan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan tugas dan fungsi DPRD berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Andi Suriadi.
Ia menambahkan, efektivitas kinerja DPRD bergantung pada solidaritas seluruh anggota dewan tanpa membedakan latar belakang fraksi atau partai politik.
“Keberhasilan DPRD tidak ditentukan oleh ketua semata, tetapi oleh semua pimpinan dan anggota tanpa memandang perbedaan dan latar belakang kepentingan politik,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan Yarham Yasmin yang mewakili Gubernur Sulsel, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin HDK dan Syahruni Haris, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Bulukumba Muh. Ali Saleng, serta para pimpinan OPD dan BUMN-BUMD setempat.






