PENATIMES, BULUKUMBA—Sebanyak 150 pegawai tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba membersihkan area sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Aksi pembersihan fasilitas publik ini difokuskan pada median jalan, trotoar, hingga saluran drainase guna mendukung persiapan Penilaian Adipura serta pelaksanaan Festival Pinisi.
Langkah fasilitas kesehatan pemerintah daerah ini memperkuat kesiapan Kabupaten Bulukumba yang terus membenahi tata kelola sampah urban dan estetika kota demi mempertahankan predikat Adipura. Di tingkat hilir, sanitasi lingkungan dan kebersihan drainase publik tercatat berbanding lurus dengan penurunan risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan seperti demam berdarah dengue (DBD) dan infeksi saluran pencernaan.
Persiapan Adipura dan Festival Pinisi Bulukumba
Pembersihan di jalur utama kota tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangan dan Program RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, Muhammad Irfan, S.Sos., serta Wakil Direktur Pelayanan Medik, dr. Rismayanti Waris, Sp.GK.
Muhammad Irfan menyatakan bahwa keterlibatan jajaran rumah sakit bertujuan menjaga kestabilan lingkungan hidup yang berdampak langsung pada derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya, pemulihan kesehatan pasien tidak hanya bersumber dari fasilitas perawatan, tetapi juga kondisi sanitasi tempat tinggal dan ruang publik.
“Peran rumah sakit tidak hanya memberikan pelayanan kepada pasien, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Irfan.
Pengelolaan Sampah dan Budaya Hidup Bersih
Aksi lapangan ini disandarkan pada upaya pembentukan budaya pemilahan sampah mandiri oleh masyarakat. Pemerintah daerah dan instansi kesehatan mendorong warga untuk mulai memisahkan limbah rumah tangga berdasarkan kategori organik dan anorganik sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Irfan mengimbau warga Bulukumba agar menghentikan kebiasaan membuang sampah di area drainase dan trotoar. Partisipasi publik dibutuhkan mulai dari pemukiman, lingkungan kerja, hingga fasilitas umum agar tata kelola lingkungan berjalan berkelanjutan menjelang penilaian kebersihan tingkat nasional tersebut.*






