PENATIMES, GOWA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membenahi marka dan bahu jalan pada ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa sepanjang 6,95 kilometer guna mempertegas batas jalur kendaraan serta meningkatkan keteraturan visual lalu lintas.
Pembenahan dilakukan dengan mengaplikasikan cat putih pada marka jalan dan warna hijau pada bahu jalan. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan keselamatan jalan pada kawasan penunjang mobilitas harian dan jalur logistik antar-wilayah di Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, menyatakan bahwa pekerjaan ini difokuskan sebagai elemen pendukung dari program terpadu Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan.
“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” kata Rosyadi dalam keterangannya.
Penanganan teknis pada ruas Burung-Burung–Bili-Bili tidak terbatas pada struktur fisik jalan, tetapi juga mencakup elemen pendukung lalu lintas.
“Jadi marka jalan berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan penataan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur. Ini kita lakukan secara bertahap, begitu juga di ruas-ruas wilayah lain yang masuk penanganan jalan program MYP,” ujarnya.
Cakupan 13 Ruas Jalan Strategis di Sulsel
Ruas Burung-Burung–Bili-Bili masuk ke dalam Paket 1 program MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel dengan total alokasi anggaran senilai Rp430 miliar.
Secara keseluruhan, Paket 1 membiayai penanganan 13 ruas jalan yang tersebar lintas kawasan regional, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, hingga Kabupaten Bulukumba.*






