PENATIMES, BULUKUMBA – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba mengusut kematian seorang terduga pelaku pencurian ponsel berinisial HR alias AN yang ditemukan meninggal dunia di dalam ruang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang, Selasa (13/10/2026) malam. Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga korban resmi melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Penyelidikan kasus ini melingkupi prosedur pengamanan tahanan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan, di mana institusi kepolisian bertanggung jawab penuh atas keselamatan fisik dan jiwa setiap individu yang berada dalam masa penahanan.
Pelaporan Dugaan Penganiayaan dan Proses Autopsi RS Bhayangkara
Guna memastikan penyebab pasti kematian, penyidik membawa jenazah HR alias AN ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses autopsi. Langkah medis prosedural ini dilakukan untuk menguji secara forensik bukti fisik pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU Rahmat Kurniawan mengonfirmasi bahwa kepolisian menerima laporan dari keluarga almarhum dan berjanji menindaklanjutinya secara terbuka.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim penyidik.
Kronologi Penangkapan dan Kesaksian Tahanan di Polsek Kajang
Peristiwa ini bermula dari aduan warga berinisial SU pada 10 Oktober 2026 terkait dugaan pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Berdasarkan aduan tersebut, warga menyerahkan HR alias AN ke Polsek Kajang pada Selasa (13/10/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA, situasi di area markas komando dilaporkan mengalami pemadaman listrik. Seorang tahanan lain yang berada di ruangan terdekat mendengar suara dari arah tempat penyimpanan terduga pelaku. Tahanan tersebut kemudian berteriak memberi tahu petugas setelah melihat kondisi HR alias AN yang diduga gantung diri di kusen pintu.
Petugas piket Polsek Kajang sempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Lembanna. Namun, tim medis puskemas menyatakan HR alias AN telah meninggal dunia saat tiba di lokasi penanganan. Saat ini Polres Bulukumba masih mengumpulkan keterangan saksi guna menyusun rincian kronologi secara utuh.*






