PENATIMES, BULUKUMBA — Tim gabungan Polres Bulukumba menyita satu bilah senjata tajam jenis badik saat menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pencegahan narkotika di kawasan wisata Pantai Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10/2026).
Senjata tajam tersebut diamankan dari seorang pria berinisial AM, warga Kecamatan Bontotiro, saat petugas melakukan penggeledahan di sejumlah tempat hiburan malam.
Operasi marathon yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga tengah malam ini melibatkan 53 personel dari Satresnarkoba, Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, Propam, hingga Siwas Polres Bulukumba.
Hasil Pemeriksaan 14 Kafe dan Tes Urine Pengunjung
Penyisiran difokuskan pada 14 kafe dan tempat karaoke malam di kawasan pesisir Bira. Sebanyak dua personel Polisi Wanita (Polwan) diterjunkan khusus untuk memeriksa para pelayan wanita sesuai standar operasional prosedur.
Selain pemeriksaan fisik, petugas melakukan tes urine acak terhadap pengunjung dan pelayan yang dicurigai terindikasi mengonsumsi zat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, mengonfirmasi bahwa seluruh sampel tes urine menunjukkan hasil negatif dan tidak ditemukan barang bukti transaksi narkotika di lokasi.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bulukumba dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan tidak menjadi tempat bagi aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Salehuddin mewakili Kapolres Bulukumba.
Terkait temuan badik pada warga berinisial AM, jajaran Satreskrim Polres Bulukumba mengambil alih penanganan perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Pengawasan Destinasi Wisata Unggulan Bulukumba
Kawasan Pantai Bira merupakan pusat destinasi wisata bahari utama di Kabupaten Bulukumba yang kerap mengalami lonjakan wisatawan pada akhir pekan. Peningkatan aktivitas ekonomi di sektor hiburan malam di Bira mendorong kepolisian memperketat pengawasan guna mengantisipasi potensi tindak pidana kerawanan sosial.
Kasat Resnarkoba AKP Salehuddin menegaskan, patroli dan pengawasan berkala akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan tindak pidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik tempat usaha hiburan dan masyarakat setempat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bira.*






