RAGAM  

Jejak Pena Andi Utta di Claro Hotel: Menjaga Kepastian Investasi dan Garis Garis Kehidupan Bulukumba

Avatar photo
Foto: Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengenakan batik saat menandatangani Pakta Integritas percepatan penyusunan RDTR Bulukumba di Claro Hotel Makassar/Penatimes/

”Di atas helai pakta dan goresan tinta, tata ruang Bulukumba dirajut—sebuah ikhtiar memberi kepastian di bumi panrita lopi”

PENATIMES, MAKASSAR — Di tengah riuk pergerakan ekonomi Sulawesi Selatan, kejelasan garis batas dan arah tata ruang adalah jaminan bagi masa depan. Langkah strategis kembali diukir oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, kala menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).

Langkah sosok yang akrab disapa Andi Utta ini bukan sekadar pemenuhan agenda protokoler. Kehadirannya memancarkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memancangkan fondasi wilayah yang transparan, akuntabel, dan berpandangan jauh ke depan.

Tinta Komitmen dan Kepastian Hukum

Mengenakan kemeja batik lengan panjang beraksen elegan, Andi Utta membubuhkan tanda tangan dalam Pakta Integritas bersama para kepala daerah dan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga:  HUT ke-81 TNI: Polres Bulukumba Sambangi Kodim 1411 Perkuat Keamanan

Goresan tinta tersebut menyimbolkan tekad bersama untuk meruntuhkan sekat-sekat birokrasi, demi menghadirkan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang di bumi Panrita Lopi.

“Percepatan RDTR ini adalah fondasi mendasar. Ini menjadi komitmen nyata untuk membuka pintu iklim berusaha yang kondusif, sekaligus menjaga keteraturan alur pembangunan di daerah,” tutur Plt Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menegaskan esensi pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Prigi Arisandi Ajak Pelajar Bulukumba Jadi Penjaga dan Peneliti Sungai

Oksigen Baru Bagi Perekonomian Daerah

Tata ruang yang terorganisir rapat bukan sekadar dokumen teknis di atas kertas karsa. RDTR adalah peta jalan yang memberi ketenangan bagi investor dan perlindungan bagi hak-hak ruang masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengambil peran sentral sebagai penyedia data presisi, penyelesai hambatan teknis di lapangan, hingga pengawal kesepakatan substansi agar sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang.

Baca Juga:  Putus Stigma Skizofrenia, RSUD Bulukumba Buka Suara Pasien dan Keluarga

Forum rapat koordinasi ini turut merajut pemikiran bersama lembaga strategis nasional, meliputi:

  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

  • Kementerian Dalam Negeri

  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

  • Badan Informasi Geospasial

Sinergi Lintas Sektor ini memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bulukumba di masa depan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan, melainkan tumbuh harmonis dalam bingkai keterpaduan.

Melalui kepastian pemanfaatan ruang yang dirancang tepat waktu, Bulukumba kini tak hanya merencanakan masa depan, tetapi sedang aktif menenun kepastian bagi generasi mendatang.***