PENATIMES, JAKARTA — Harga dasar emas batangan standar produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berada di level Rp2.561.000 per gram pada perdagangan Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan pembaruan data resmi Logam Mulia Antam, pembeli pecahan 1 gram dikenakan total nominal Rp2.567.403 setelah memperhitungkan PPh 22 sebesar 0,25 persen. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan transaksi tanpa sertipikat NPWP dikenakan tarif PPh lebih tinggi sebesar 0,5 persen.
Rincian Harga Emas Antam Pecahan Kecil hingga Skala Besar
Untuk investasi skala kecil, emas batangan pecahan 0,5 gram ditawarkan dengan harga dasar Rp1.330.500 atau Rp1.333.826 setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen. Sementara itu, pecahan 5 gram ditransaksikan senilai Rp12.580.000 (harga dasar) dan Rp12.611.450 (setelah PPh).
Pada segmen investasi volume menengah dan besar, harga pecahan 100 gram tercatat sebesar Rp250.312.000 (harga dasar) atau Rp250.937.780 jika memperhitungkan pajak. Untuk emas batangan ukuran terbesar yaitu 1.000 gram (1 kg), harganya mencapai Rp2.501.600.000 dengan nilai akhir setelah PPh sebesar Rp2.507.854.000.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam (15 Oktober 2026)
| Ukuran / Berat | Harga Dasar (Rp) | Harga + PPh 0,25% (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.330.500 | 1.333.826 |
| 1 Gram | 2.561.000 | 2.567.403 |
| 2 Gram | 5.062.000 | 5.074.655 |
| 3 Gram | 7.568.000 | 7.586.920 |
| 5 Gram | 12.580.000 | 12.611.450 |
| 10 Gram | 25.105.000 | 25.167.763 |
| 25 Gram | 62.637.000 | 62.793.593 |
| 50 Gram | 125.195.000 | 125.507.988 |
| 100 Gram | 250.312.000 | 250.937.780 |
| 250 Gram | 625.515.000 | 627.078.788 |
| 500 Gram | 1.250.820.000 | 1.253.947.050 |
| 1.000 Gram (1 kg) | 2.501.600.000 | 2.507.854.000 |
Pembaruan nilai jual kembali (buyback) serta ketersediaan stok di butik-butik emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk secara resmi disesuaikan mengikuti dinamika pasar pergerakan komoditas harian.*






