PENATIMES, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan resmi meniadakan cabang olahraga sepak bola putri dan futsal putri dari ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulsel 2026. Keputusan tersebut memicu aksi protes dari sejumlah komunitas dan pemerhati sepak bola di Makassar pada Selasa (22/9/2026) lantaran dinilai memangkas ruang kompetisi resmi bagi atlet perempuan.
Pencoretan dua nomor pertandigan tersebut menjadi kontradiksi di tengah upaya penguatan rantai pembinaan atlet daerah. Padahal, Porprov dirancang sebagai instrumen seleksi berjenjang untuk menyaring potensi atlet menuju kejuaraan tingkat nasional, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
Kebijakan Penetapan Venue dan Peniadaan Nomor Putri
Pemerintah Provinsi Sulsel bersama KONI sebelumnya telah menetapkan Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo sebagai tuan rumah penyelenggara Porprov XVIII pada September 2026. Dalam dokumen keputusan penetapan lokasi pertandingan, cabang olahraga sepak bola masuk ke dalam daftar resmi yang dipertandingkan. Namun, pada lampiran teknis yang sama, kategori sepak bola wanita dan futsal putri dipastikan tidak diakomodasi.
Langkah ini berpotensi menghambat regenerasi atlet daerah. Pada gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024 lalu, sektor olahraga beregu putri dari berbagai daerah terus didorong untuk meningkatkan partisipasi guna memperluas basis kepelatihan nasional. Peniadaan ruang kompetisi di tingkat provinsi diprediksi memperlebar jurang pembinaan antara sektor putra dan putri.
Tuntutan Transparansi Dasar Keputusan KONI Sulsel
Guna merespons ketidakpastian tersebut, perwakilan komunitas menggelar aksi damai di Makassar untuk mendesak pengambil kebijakan membuka alasan teknis di balik pencoretan nomor pertandingan putri.
Pemerhati sepak bola asal Bulukumba, Saiful Alief Subarkah, menyoroti implikasi kebijakan ini terhadap tolok ukur perkembangan kapasitas para atlet. Menurutnya, kepastian kompetisi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar perebutan medali.
“Porprov bukan hanya soal medali. Ini tentang kesempatan atlet untuk bertanding, berkembang, dan membuktikan kemampuan. Kalau sepak bola putri tidak diberi ruang, bagaimana talenta mereka bisa diukur dan dikembangkan?” ujar Saiful pada Selasa (22/9/2026).
Ia juga menambahkan bahwa transparansi informasi mengenai alasan administratif maupun teknis sangat diperlukan agar tidak memicu spekulasi publik.
“Kalau ada alasan teknis, anggaran, atau regulasi, sampaikan secara terbuka. Jangan hanya mengumumkan hasil akhirnya. Atlet dan masyarakat berhak mengetahui proses dan dasar keputusannya,” kata Saiful.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Sulawesi Selatan maupun pengurus provinsi cabang olahraga terkait belum memberikan rincian resmi mengenai pertimbangan utama ditiadakannya sepak bola dan futsal putri pada Porprov XVIII 2026.**





