Bulukumba Masuk Daerah Udara Terburuk, Satlantas Bagi Masker

Avatar photo
Foto: Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. M. Nawir. sedang membagikan masker kepada pengguna jalan/Penatimes/

PENATIMES, BULUKUMBA — Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan di kawasan Bundaran Pinisi, Kota Bulukumba, pada Rabu pagi, 14 Oktober 2026. Aksi pembagian alat pelindung pernapasan ini dilakukan menyusul laporan yang menempatkan Kabupaten Bulukumba ke dalam daftar 12 daerah dengan tingkat kualitas udara terburuk di wilayah Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data pemantauan lingkungan dan standar kualitas udara global, paparan partikel polusi halus berisiko tinggi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa pelindung.

Baca Juga:  Polres Bulukumba Sisir Titik Rawan Kejahatan Akhir Pekan

Langkah Preventif Satlantas di Tengah Arus Lalu Lintas

Kegiatan simpatik ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. M. Nawir, bersama sejumlah personel Polisi Wanita. Pembagian masker diselipkan di tengah giat rutin pengaturan arus lalu lintas pagi guna menjangkau pengendara roda dua maupun pejalan kaki yang terpapar langsung oleh polusi udara dan asap di jalan raya.

Baca Juga:  Ubah Wajah Rutan, Polres Bulukumba Dorong Introspeksi Tahanan Lewat Pendekatan Spiritual

Menurut AKP H. M. Nawir, inisiatif tersebut merupakan wujud kehadiran nyata kepolisian dalam melindungi kesehatan warga, khususnya para pengguna jalan yang rentan menghirup udara tercemar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi udara saat ini. Kami membagikan masker sebagai langkah sederhana untuk membantu melindungi diri ketika beraktivitas di luar ruangan,” ujar AKP H. M. Nawir di lokasi kegiatan.

Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan

Menanggapi memburuknya kualitas udara di daerah tersebut, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. Warga disarankan agar senantiasa mengenakan masker standar saat harus bepergian dan membatasi durasi kegiatan luar ruangan apabila kondisi udara tidak menunjukkan perbaikan.

Baca Juga:  Humas Polres Bulukumba Salurkan Sembako Jelang HUT ke-75

Masyarakat juga diminta untuk aktif memantau informasi resmi dari instansi terkait mengenai perkembangan kualitas udara serta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila merasakan gejala gangguan pernapasan.*