Stop Tambah Pegawai, Pemkab Bulukumba Fokus Tingkatkan Kompetensi 1.331 PPPK

Avatar photo
Foto: Peserta mengikuti Orientasi dan Pengembangan Kompetensi PPPK Bulukumba 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba/Penatimes/

PENATIMES, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengalihkan fokus pengelolaan sumber daya manusia dari rekrutmen massal ke peningkatan kualitas 1.331 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu melalui kegiatan Orientasi dan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026.

 

Langkah ini sejalan dengan kerangka Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan standardisasi kapasitas aparatur tanpa terus membengkakkan postur anggaran belanja pegawai daerah.

 

Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf membuka agenda ini di halaman Kantor Bupati Bulukumba pada Senin (19/10/2026), di sela pelaksanaan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Skema pelaksanaan dibagi menjadi dua: 200 peserta hadir secara tatap muka di Ruang Pola Kantor Bupati, sementara 1.131 peserta lainnya mengikuti proses pembekalan secara daring berbasis zona kecamatan.

Baca Juga:  Bulukumba Integrasikan NIB dan NOP untuk Optimalisasi Pajak

 

Penekanan Efisiensi SDM dan Standar Jabatan ASN

Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN-RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad, menegaskan bahwa paradigma tata kelola birokrasi saat ini tidak lagi berorientasi pada penambahan kuantitas aparatur.

 

“Sekarang bukan lagi zamannya menambah pegawai, tetapi bagaimana memperbaiki dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada. ASN harus menjadi aset pemerintah yang berguna, bukan justru menjadi beban,” tutur Aswad saat menyampaikan materi orientasi di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.

 

Ia menambahkan, status PPPK merupakan profesi terikat standar kompetensi jabatan yang mencakup tiga pilar utama: manajerial, teknis, dan sosial kultural. Penguasaan ketiga elemen ini menjadi syarat mutlak dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 serta pola pelayanan publik yang makin dinamis.

Baca Juga:  Layanan NTPD 112 Bulukumba Jadi Rujukan Bebas Pulsa Takalar

 

“ASN itu jabatan profesi. Karena itu, ASN harus profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Warning Khusus Tenaga Kesehatan dan Guru
Dalam paparan teknisnya, LAN-RI memberikan perhatian eksplisit kepada PPPK di sektor pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

 

Aswad mengingatkan bahwa kelalaian prosedur pada sektor kesehatan berdampak langsung pada keselamatan jiwa pasien.

 

“Jangan pernah melakukan kesalahan dalam bekerja. Terutama bagi tenaga kesehatan, setiap tindakan bisa berdampak fatal sehingga harus profesional dan berhati-hati,” ujarnya.

 

Tanggung Jawab Karakter dan Kebijakan Pelayanan

Baca Juga:  Menyapa Ternak hingga Anabul: Senyum Warga Gantarang di Tengah Pesta Pelayanan Publik Bulukumba

Sementara bagi tenaga pendidik, fokus pengembangan tidak sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan karakter peserta didik. Kesalahan pengajaran dinilai membawa implikasi jangka panjang terhadap kualitas generasi mendatang.

 

Guna menunjang efektivitas tata kelola pemerintahan daerah, seluruh peserta diinstruksikan menghapus pola kerja birokratis yang menghambat akses publik.

 

“Jangan loyo dan jangan mempersulit masyarakat. Kita hadir untuk memberikan pelayanan dan mempermudah urusan masyarakat,” kata Aswad seraya menyitir nilai universal tentang keutamaan mempermudah urusan orang lain dalam praktik kerja harian ASN.

 

Melalui program penataan dan pengembangan kompetensi ini, Pemkab Bulukumba memproyeksikan 1.331 PPPK Penuh Waktu menjadi motor penggerak birokrasi yang responsif, terukur, dan berorientasi pada hasil.*