PENATIMES, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba merilis sistem pemantauan stok darah digital berbasis situs web bernama Donor Darahta’ untuk mempercepat penanganan kebutuhan transfusi medis darurat.
Peluncuran platform digital tersebut dilakukan di Pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba, pada malam pembukaan Festival Pinisi XVI Tahun 2026, Kamis (15/10/2026).
Platform ini mengintegrasikan data ketersediaan kantong darah dari seluruh golongan (A, B, AB, dan O) secara langsung, sekaligus menyediakan akses kontak darurat kepada relawan pendonor yang memenuhi syarat medis.
Cara Kerja dan Fitur Kontak Langsung Relawan
Aplikasi Donor Darahta’ dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba untuk memangkas alur pencarian relawan donor darah yang selama ini bergantung pada pesan berantai di media sosial.
Melalui portal resmi www.pmi-bulukumba.or.id, masyarakat dapat memantau ketersediaan kantong darah secara berkala sekaligus menggunakan fitur penyaringan relawan terverifikasi.
Sekretaris PMI Bulukumba, Andi Makkasau Kr. Lompo, menyatakan bahwa platform ini memuat pangkalan data relawan yang diperbarui secara otomatis berdasarkan kriteria kelayakan donor.
“Aplikasi ini menyimpan database relawan pendonor, sehingga akan terus di-update untuk memudahkan masyarakat menghubungi atau mencari pendonor darah,” ujar Andi Makkasau.
Sistem dilengkapi tombol panggilan telepon langsung yang menghubungkan pencari donor dengan relawan aktif.
Proteksi Sistem dan Jeda Medis Pendonor
Untuk menjaga akurasi data dan kesehatan fisik pendonor, sistem aplikasi menerapkan algoritma penyaringan otomatis berbasis interval waktu donor darah.
Relawan yang baru menyelesaikan proses donor darah tidak akan ditampilkan dalam daftar pencarian utama. Nama pendonor baru akan muncul kembali di dalam sistem secara otomatis setelah melewati jeda waktu 70 hari.
Secara medis, jeda pemulihan 70 hari (sekitar 10–12 minggu) selaras dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Rentang waktu ini diperlukan agar hemoglobin dan jumlah sel darah merah dalam tubuh pendonor kembali ke batas normal sebelum melakukan donor berikutnya.
Langkah digitalisasi pangkalan data PMI Bulukumba di bawah kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf ini diproyeksikan untuk menjamin pasokan stok darah darurat di seluruh fasilitas kesehatan tingkat kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.*






