Prabowo Siapkan Ratas Wujudkan Pendidikan Gratis dari SD Hingga PTN

Avatar photo
Foto Ilustrasi: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato rencana kebijakan pendidikan gratis sekolah negeri dalam acara HUT PAN di JICC Jakarta/BPMI Setpres/Muchlis Jr/

PenaTimes, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penyelenggaraan rapat terbatas (ratas) guna merumuskan skema pendidikan gratis di seluruh satuan pendidikan milik negara, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri. Rencana penetapan kebijakan bebas biaya pendidikan negeri tersebut disampaikan dalam Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan ini mengemuka di tengah amanat Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Meski mandat anggaran tersebut telah berjalan selama dua dekade, komposisi pembiayaan pada jenjang pendidikan tinggi dan sekolah menengah negeri kerap menjadi sorotan publik akibat tingginya beban biaya operasional yang ditanggung peserta didik.

Skema Gratis SD Hingga Perguruan Tinggi Negeri

Dalam pengarahannya, Prabowo menegaskan bahwa akses terhadap institusi pendidikan pemerintah tidak boleh lagi terkendala oleh hambatan finansial. Pemerintah akan mengkaji mekanisme anggaran agar pembebasan biaya masuk dan SPP dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh jenjang sekolah negeri dan PTN.

“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ujar Prabowo.

Melalui ratas mendatang, kementerian terkait akan dihimpun untuk menghitung kebutuhan anggaran operasional sekolah dan perguruan tinggi negeri agar penggalangan dana dari orang tua murid tidak lagi diperlukan.

Respons PAN dan Program Sekolah Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa akses pendidikan berkualitas merupakan hak konstitusional yang tidak boleh mengkristal menjadi fasilitas eksklusif bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi atau penduduk wilayah perkotaan semata.

“Pendidikan berkualitas tidak boleh menjadi kemewahan. Tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang lahir di kota-kota besar, atau keluarga yang mampu saja. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan,” kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, partainya mendorong optimalisasi program pendukung seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Transformasi untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan serta menyiapkan kapasitas kepemimpinan generasi muda.(**)

Penulis: UnoEditor: Em